Pembatasan Limitatif dalam Ruang Lingkup Narkotika: Perspektif Viktimologi dan Perlindungan Korban

Authors

  • Muhammad Rian Syahputra Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author
  • Ari Gibran Kaban Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.61253/r528ez49

Keywords:

Korban, Narkotika, Pembatasan Limitatif, Rehabilitas, Viktimologi

Abstract

Permasalahan narkotika di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, ketergantungan, kerentanan sosial, dan perlindungan korban. Pembatasan limitatif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, namun ketidaktegasan batas antara pengguna, pecandu, korban penyalahgunaan, dan pengedar berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Tahapan penelitian dilakukan dengan mengidentifikasi bentuk pembatasan limitatif dalam UU Narkotika, menganalisis implikasinya terhadap korban narkotika dari perspektif viktimologi, serta merumuskan arah pembaruan regulasi melalui perbandingan internasional dan harmonisasi Pasal 54 dengan Pasal 127 UU Narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan limitatif dalam UU Narkotika belum komprehensif dan belum konsisten, terutama dalam penentuan ambang batas kuantitas, penerapan rehabilitasi, dan mekanisme asesmen terhadap penyalah guna narkotika. Pembahasan menunjukkan bahwa ketidakjelasan tersebut dapat menimbulkan viktimisasi sekunder, disparitas penegakan hukum, serta terhambatnya hak korban untuk memperoleh rehabilitasi. Oleh karena itu, regulasi narkotika perlu diperbarui dengan memperjelas parameter pengguna dan pengedar, memperkuat asesmen terpadu, serta menempatkan rehabilitasi sebagai instrumen utama perlindungan korban.

Downloads

Published

19-05-2026

How to Cite

Pembatasan Limitatif dalam Ruang Lingkup Narkotika: Perspektif Viktimologi dan Perlindungan Korban. (2026). Mesada: Journal of Innovative Research, 3(1), 310-327. https://doi.org/10.61253/r528ez49

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.