Peran Viktimologi dalam Mengungkap Posisi Korban dalam Sistem Peradilan Pidana
DOI:
https://doi.org/10.61253/74farq86Keywords:
Posisi Korban, Sistem Peradilan Pidana, ViktimologiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran viktimologi dalam mengungkap posisi korban dalam sistem peradilan pidana yang selama ini cenderung berorientasi pada pelaku (offender oriented). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih lemahnya perlindungan terhadap korban, yang seringkali hanya diposisikan sebagai saksi tanpa mendapatkan pemenuhan hak yang memadai. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi literatur. Tahapan penelitian meliputi identifikasi masalah, pengumpulan data dari berbagai sumber hukum, analisis data secara kualitatif, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa viktimologi memiliki peran strategis dalam memperkuat posisi korban dengan menekankan pentingnya perlindungan hukum, pemberdayaan korban, serta penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice). Pembahasan juga menyoroti pentingnya peran advokat dan lembaga bantuan hukum dalam menjembatani akses keadilan bagi korban. Namun demikian, masih terdapat kendala seperti keterbatasan regulasi dan implementasi yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum yang lebih berpihak pada korban guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil dan berimbang.
