Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Viktimologi dalam Keputusan Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN.Bnj

Authors

  • Rusdina Zahira Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author
  • Khalisah Sadrina Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.61253/e9k7m320

Keywords:

Kekerasan dalam Rumah Tangga, Keputusan Pengadilan, Perlindungan Hukum, Viktimologi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari perspektif viktimologi dan untuk meneliti pertimbangan yudisial dalam Keputusan Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN.Bnj. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum yang mengatur perlindungan korban telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, implementasinya masih belum efektif dalam menjamin hak-hak korban dan keadilan substantif. Penalaran yudisial dalam keputusan tersebut cenderung memprioritaskan aspek pembuktian dan keadaan pelaku, sementara kurang memperhatikan kondisi korban. Dari perspektif viktimologi, keputusan tersebut kurang mempertimbangkan kerugian psikologis dan tidak memberikan restitusi atau kompensasi. Oleh karena itu, penguatan pendekatan yang berorientasi pada korban dalam sistem peradilan pidana sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif bagi korban.

Downloads

Published

27-04-2026

How to Cite

Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Viktimologi dalam Keputusan Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN.Bnj. (2026). Mesada: Journal of Innovative Research, 3(1), 222-227. https://doi.org/10.61253/e9k7m320

Similar Articles

121-130 of 188

You may also start an advanced similarity search for this article.