Kajian Viktimologi dalam Advokasi Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61253/t03q2q18Keywords:
Kekerasan Seksual, Korban, ViktimologiAbstract
Memahami posisi korban kekerasan seksual dalam sistem perlindungan hukum dan sosial di Indonesia membutuhkan pemahaman mendalam tentang viktimologi. Kekerasan seksual adalah jenis kejahatan yang memengaruhi kesejahteraan psikologis, sosial, dan finansial korban, selain menyebabkan cedera fisik. Dari sudut pandang viktimologi, korban dipandang sebagai subjek yang membutuhkan perlindungan, penyembuhan, dan keadilan dari pemerintah dan masyarakat, selain sebagai individu yang dirugikan oleh kejahatan tersebut. Banyak korban kekerasan seksual di Indonesia masih menghadapi hambatan dalam memperoleh perlindungan hukum, termasuk rasa malu sosial, kurangnya keberanian untuk melapor, dan akses terbatas terhadap layanan dukungan. Untuk memberikan perlindungan yang lengkap dan menjamin hak-hak korban ditegakkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, aparat penegak hukum, organisasi perlindungan korban, dan masyarakat harus berpartisipasi aktif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana viktimologi melindungi korban kekerasan seksual di Indonesia dan untuk mengidentifikasi variabel-variabel yang memengaruhi perlindungan tersebut.
