Perkembangan Tafsir di Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.61253/p9txmq23Keywords:
Mufasir Indonesia, Nusantara, Periodisasi Sejarah, Perkembangan Tafsir, Pribumisasi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan sejarah, karakteristik metodologi, dan periodisasi perkembangan tafsir Al-Qur'an di Nusantara, serta melacak kontribusi penting para mufasir lokal beserta karya-karyanya. Sebagai wilayah dengan keragaman budaya dan kebahasaan non-Arab, tradisi tafsir di Indonesia melewati proses pribumisasi yang panjang melalui adaptasi ke dalam bahasa daerah dan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan historis-kontekstual berbasis studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan tafsir di Nusantara bertransformasi melalui empat periode utama. Pertama, Periode Klasik (Abad 8–15 M), dicirikan oleh penyampaian lisan, praktis-integral dengan ilmu keislaman lain, dan ber-metode ijmali. Kedua, Periode Tengah (Abad 16–18 M), ditandai dengan mulainya kodifikasi tertulis dalam bahasa lokal (Melayu-Jawi) seperti karya perintis Tarjuman al-Mustafid karya Abdurrauf as-Sinkili. Ketiga, Periode Pramodern (Abad 19 M), ditandai dengan sistem pengajaran halaqah, penulisan syarah, dan lahirnya tafsir berbahasa Arab Marah Labid karya Nawawi al-Bantani. Keempat, Periode Modern (Abad 20 M hingga sekarang), yang dipengaruhi oleh gerakan pembaruan Islam Timur Tengah, pelembagaan akademik di perguruan tinggi (IAIN/UIN), serta lahirnya ragam tafsir berbahasa daerah (Jawa dan Sunda) hingga tafsir kontemporer komparatif seperti Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi tafsir di Indonesia memiliki jalur orisinalitasnya sendiri yang sangat adaptif dalam mendialogkan teks suci Al-Qur'an dengan realitas sosial, bahasa, dan budaya lokal masyarakat Nusantara.Downloads
Published
27-06-2026
Issue
Section
Articles
How to Cite
Perkembangan Tafsir di Nusantara. (2026). Mesada: Journal of Innovative Research, 3(1), 676-685. https://doi.org/10.61253/p9txmq23
