Pengaruh Mazhab Terhadap Reformasi Hukum Perkawinan: Studi Komparatif Indonesia dan Arab Saudi

Authors

  • Agung Taufik Wahyuda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Author
  • Sukiati Sukiati Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Author
  • Iwan Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Author

DOI:

https://doi.org/10.61253/s2gyq798

Keywords:

Mazhab, Hukum Perkawinan, Indonesia, Arab Saudi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mazhab dalam pembentukan hukum perkawinan di Indonesia dan Arab Saudi dengan menggunakan pendekatan komparatif. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya perbedaan dalam penerapan mazhab fiqh di berbagai negara Muslim, yang dipengaruhi oleh konteks sosial, politik, dan sistem hukum masing-masing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan komparatif. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, mazhab khususnya Mazhab Syafi’i memiliki pengaruh historis yang kuat, namun dalam proses legislasi tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar hukum. Negara menerapkan pendekatan eklektik dengan mengadopsi berbagai pendapat mazhab untuk menghasilkan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan masyarakat. Sebaliknya, di Arab Saudi, Mazhab Hanbali memiliki posisi yang dominan dan struktural dalam sistem hukum, di mana mazhab menjadi fondasi utama dalam pembentukan hukum, termasuk dalam Personal Status Law tahun 2022.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

13-06-2026

How to Cite

Pengaruh Mazhab Terhadap Reformasi Hukum Perkawinan: Studi Komparatif Indonesia dan Arab Saudi. (2026). Fatih: Journal of Contemporary Research, 3(1), 493-502. https://doi.org/10.61253/s2gyq798

Similar Articles

41-50 of 51

You may also start an advanced similarity search for this article.