Flexing dan Pamer di Media Sosial: Kajian Tafsir Tematik tentang Riya’ dalam Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.61253/r78gdc67Keywords:
Al-Qur’an, Flexing, Media Sosial, Riya’, Tafsir TematikAbstract
Fenomena flexing dan pamer di media sosial semakin berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Perilaku ini memiliki keterkaitan dengan konsep riya', yaitu melakukan suatu tindakan dengan tujuan memperoleh pujian dan pengakuan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep riya' dalam Al-Qur'an serta relevansinya terhadap fenomena flexing di media sosial melalui metode library research dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu'i). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur'an mengecam perilaku riya' sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa' [4]: 38, QS. Al-Ma'un [107]: 4–6, dan QS. Al-Baqarah [2]: 264. Bentuk riya' meliputi pamer ibadah, pamer harta (tafakhur), pencitraan sosial, dan perilaku yang mengarah pada kesombongan. Dalam konteks media sosial, flexing dapat menjadi bentuk riya' modern apabila didorong oleh keinginan memperoleh validasi dan popularitas. Perilaku tersebut tidak hanya merusak nilai spiritual suatu amal, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial melalui munculnya budaya pencitraan, perbandingan sosial, dan persaingan yang tidak sehat. Oleh karena itu, Al-Qur'an menekankan pentingnya keikhlasan, kerendahan hati, dan orientasi mencari ridha Allah Swt. dalam setiap aktivitas, termasuk dalam penggunaan media sosial.
