Studi Kelayakan Bisnis sebagai Instrumen Strategis dalam Meningkatkan Peluang Keberhasilan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.61253/nfk46r72Keywords:
Instrumen Strategis, Keberhasilan Usaha, Pertumbuhan Omzet, Studi Kelayakan Bisnis, UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran studi kelayakan bisnis sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan peluang keberhasilan usaha pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner dan wawancara terhadap 120 responden pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 65% pelaku UMKM telah melakukan studi kelayakan sebelum memulai usaha, dan dari kelompok tersebut, 85,9% berhasil mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Sementara itu, hanya 45,2% dari kelompok yang tidak melakukan studi kelayakan mampu mencapai tingkat keberhasilan serupa. Pertumbuhan omzet tahunan pada kelompok yang melakukan studi kelayakan rata-rata mencapai 21,4%, jauh lebih tinggi dibandingkan 7,8% pada kelompok yang tidak melakukan kajian. Hasil analisis regresi menunjukkan persamaan Y = 32,415 + 0,687X dengan nilai R² = 0,572, yang berarti 57,2% keberhasilan usaha dapat dijelaskan oleh penerapan studi kelayakan bisnis. Penelitian ini menegaskan bahwa studi kelayakan bisnis merupakan instrumen strategis yang penting untuk meminimalkan risiko kegagalan dan mendukung keberlanjutan usaha.
