Maqāṣid sebagai Tujuan Teks dan Hukum: Analisis Komparatif dalam Studi Tafsir

Authors

  • M. Ridho Baihaki Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Author
  • Suci Rahmadina Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Author
  • Faris Naufal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Author
  • Hanif Dawamah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Author
  • Sholahuddin Ashani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Author

DOI:

https://doi.org/10.61253/t96me488

Keywords:

Al-Qur’an, Analisis Komparatif, Hukum Islam, Maqāṣid al-Syarī‘ah, Tafsir

Abstract

Penelitian ini berupaya menganalisis konsep maqāṣid sebagai orientasi tujuan teks dan hukum dalam studi tafsir melalui pendekatan komparatif. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan yang memanfaatkan berbagai sumber literatur sebagai data utama dan dianalisis secara kualitatif. Data diperoleh dari berbagai sumber yang relevan dalam bidang tafsir, usul fikih, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Selanjutnya, data yang telah terkumpul dikaji melalui analisis komparatif guna mengungkap persamaan dan perbedaan pandangan para ulama terkait peran maqāṣid dalam memahami teks Al-Qur’an serta dalam perumusan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqāṣid berfungsi sebagai kerangka interpretatif yang penting dalam menghubungkan makna tekstual wahyu dengan tujuan yang memiliki ruang lingkup lebih luas dibandingkan syariat Islam. Sebagian ulama memandang maqāṣid sebagai tujuan yang secara inheren terkandung dalam teks, sementara yang lain menekankan perannya sebagai prinsip dasar dalam penalaran dan pengembangan hukum. Meskipun terdapat perbedaan metodologis, kedua pandangan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kemaslahatan (maṣlaḥah) dan menjaga nilai-nilai fundamental syariat. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa integrasi antara analisis tekstual dan pendekatan berbasis maqāṣid memungkinkan lahirnya penafsiran yang lebih kontekstual dan dinamis tanpa mengurangi otoritas teks Al-Qur’an. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian tafsir dan hukum Islam kontemporer dengan menawarkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara makna teks, tujuan penetapan hukum, dan kondisi sosial masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

30-06-2026

How to Cite

Maqāṣid sebagai Tujuan Teks dan Hukum: Analisis Komparatif dalam Studi Tafsir. (2026). Fatih: Journal of Contemporary Research, 3(1), 623-629. https://doi.org/10.61253/t96me488

Similar Articles

71-80 of 195

You may also start an advanced similarity search for this article.