[1]
“Implementasi Hak Korban Kejahatan Kekerasan Terhadap Nyawa Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2025: Studi Kasus Penganiayaan Berencana Mahasiswi UIN Suska Riau”, Fatih, vol. 3, no. 1, pp. 171–178, Apr. 2026, doi: 10.61253/yts8as90.