Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.61253/r08s4605Keywords:
Kompetensi, Sertifikasi Pengawas, Supervisi ManajerialAbstract
Supervisi manajerial adalah usaha yang dilakukan oleh pengawas untuk membina kepala madrasah, terutama, serta seluruh anggota sekolah pada umumnya dalam mengelola madrasah. Tujuan dari supervisi manajerial ialah untuk mengatur aspek manajemen dan administrasi madrasah yang berperan sebagai dukungan terhadap pelaksanaan pembelajaran. Dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas perlu memahami beragam prinsip, metode, dan teknik yang ada, serta menerapkannya sesuai dengan masalah dan tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, posisi pengawas madrasah harus melalui program pendidikan profesi dan sertifikasi untuk pengawas madrasah. Supervisi manajerial merupakan usaha pengawas untuk mendampingi kepala madrasah, khususnya, dan anggota madrasah secara umum dalam pengelolaan sekolah. Aktivitas pengawas dalam supervisi manajerial terdiri dari empat konsep utama, yaitu: Membimbing (mendukung dan mendampingi) dalam penyusunan dan perumusan pedoman, panduan, kebijakan, atau program madrasah. Memonitor, dalam pelaksanaan aturan-aturan yang telah ditetapkan, Membina, dalam pelaksanaan hal-hal yang memerlukan inisiatif dari madrasah, serta Mengevaluasi (termasuk memeriksa dan menilai) berkaitan dengan ketersediaan perangkat maupun pelaksanaan program di madrasah.
